Kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor dimanapun Anda berada,
Menurut
sebuah penelitian asap kendaraan bermotor menyumbang lebih dari 26%
total emisi yang dihasilkan di Indonesia. Emisi yang dimaksud di sini,
menurut wikipedia adalah
emisi gas buang yang merupakan sisa hasil pembakaran bahan bakar di
dalam mesin pembakaran dalam, mesin pembakaran luar, mesin jet yang
dikeluarkan melalui sistem pembuangan mesin. Emisi kendaraan bermotor
ini banyak sekali menghasilkan efek negatif, dikutip dari data Bappenas,
setiap kali kendaraan mengeluarkan asap, sekitar 1.000 unsur beracun
yang terkandung di dalamnya turut mengotori udara. Unsur-unsur beracun
yang terkandung dalam asap kendaraan ini antara lain seperti karbon monoksida, karbon dioksida, partikular, ozon, timbel, dan sulfur
dioksida yang apabila terhisap dan masuk ke dalam sistem pernapasan kita
secara terus menerus pada akhirnya bisa menimbulkan penyakit seperti
Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) bahkan kanker.
Salah satu tindakan nyata yang bisa kita lakukan untuk mengurangi emisi tersebut adalah dengan menggunakan BBM yang tepat.
Penggunaan
bahan bakar yang digunakan oleh sebagian besar kendaraan yang ada
di jalan adalah jenis premium yang mempunyai nilai oktan 88. Jenis BBM
ini memang murah, kenapa bisa murah? Karena premium masih disubsidi oleh
pemerintah. Namun, tahukah kalian bahwa tidak semua motor bisa maksimal
performanya dengan menggunakan bahan bakar premium? Sebagian besar motor
yang diproduksi beberapa tahun terakhir mempunyai mesin dengan tingkat
kompresi tinggi yang membutuhkan bahan bakar dengan nilai oktan yang
tinggi pula agar mesin dapat bekerja dengan baik dan menghasilkan
kinerja yang optimal. Mesin kompresi tinggi ini bertujuan untuk
meningkatkan efisiensi (irit bahan bakar) dan menurunkan kadar emisi.
Nah, dari kalimat terakhir bisa disimpulkan sementara, dengan
menggunakan BBM yang memiliki nilai oktan tinggi kinerja mesin akan
lebih optimal karena proses pembakaran yang terjadi dalam mesin lebih
efektif dan dapat menekan tingkat emisi gas buang yang dikeluarkan oleh
kendaraan.
Referensi pemakaian bahan bakar yang cocok untuk kendaraan dapat dilihat di link
berikut. Jika dilihat sekilas dari data tersebut dapat disimpulkan
bahwa sebagian besar kendaraan yang beredar di jalanan harusnya memakai
bahan bakar jenis Pertamax atau Pertamax Plus. Namun jika kita tengok di
SPBU ternyata masih banyak sekali kendaraan yang harusnya mengkonsumsi
Pertamax/Pertamax Plus tetapi masih saja mengisi bahan bakar jenis
Premium. Hal ini tentu saja merupakan salah satu sebab kenapa udara di
lingkungan kita mempunyai kadar emisi yang tinggi, Ya benar, penggunaan
BBM yang tidak sesuai dengan ukuran kompresi mesin mengakibatkan
pembakaran yang terjadi tidak maksimal sehingga mengakibatkan gas buang
yang keluar semakin banyak dan mengandung polutan (toxic) yang dapat
berakibat buruk terhadap kesehatan manusia bila konsentrasinya di udara
melebihi ambang batas tertentu. Dari data lain juga disebut bahwa bahan
bakar jenis premium masih mempunyai kadar timbal yang tinggi, dalam
jangka panjang kandungan timbal dalam gas buang kendaraan akan
berpengaruh pada emosi manusia yang menyerapnya. Dan bahkan bisa
mengakibatkan rendahnya tingkat IQ seorang anak. Jadi, masih mau menggunakan BBM yang mengandung timbal? Yang mencemari lingkungan dan dalam jangka panjangnya bisa merugikan kesehatan kita?
Sumber: http://green.kompasiana.com/polusi/2013/01/27/matikan-mesin-saat-lampu-merah-menyala-atau-saat-kereta-api-lewat-529082.html
NB: Tulisan ini dalam rangka event #30DaysSaveEarth yang diselenggarakan oleh @jungjawa dan @unidzalika.
Sumber: http://green.kompasiana.com/polusi/2013/01/27/matikan-mesin-saat-lampu-merah-menyala-atau-saat-kereta-api-lewat-529082.html
NB: Tulisan ini dalam rangka event #30DaysSaveEarth yang diselenggarakan oleh @jungjawa dan @unidzalika.
Wah sekarang jadi anak mesin ya gegara #30DaysSaveEarth :D
BalasHapusWahaha iya nih rif, multi degree *eh :D
Hapus